thesilent1.com – Bagi Anda yang baru memulai bisnis, mari mengenal serba serbi hubungan serikat pekerjanya.
Mengapa perlu? Karena tumbuhnya organisasi/perusahaan tak terlepas dari proses industrialisasi. Nah, simak ulasannya berikut ini:
Rubrik Finansialku
Apa itu Serikat Pekerja?
Setiap organisasi/perusahaan tentunya terdiri atas tenaga kerja yang akan membantu perusahaan mencapai tujuannya.
Tenaga kerja tersebut bekerja semata-mata untuk memperbaiki taraf kehidupan mereka agar menjadi lebih baik.
Hal ini disebut juga gerakan pekerja, yang menurut The Encyclopedia of Social Science adalah seluruh aktivitas para pekerja untuk memperbaiki kondisi maupun kehidupan mereka.
[Baca Juga: Para HRD Ketahui 5 Hal yang Harus Dibahas Pada Pelatihan Persiapan Pensiun Karyawan]Gerakan pekerja dapat bersifat sementara maupun permanen, yang pada akhirnya berkembang menjadi serikat pekerja.
Serikat pekerja adalah asosiasi para buruh yang bersifat sukarela, berkesinambungan dan memiliki tujuan jangka panjang untuk melindungi para anggotanya dalam hubungan kerja maupun meningkatkan taraf hidup mereka.
Industrialisasi menciptakan ketidakseimbangan bagi para pekerja, sehingga pekerja pun berubah-ubah dari masa ke masa. Adapun beberapa teori mengenai gerakan pekerja (labor movement) adalah sebagai berikut ini:
#1 Teori Revolusi
Muncul dari gerakan pekerja sosialis dan komunis. Gerakan pekerja sosialis dan komunis mencapai tujuannya melalui revolusi yang timbul dalam masa proses industrialisasi.
Mereka mengorganisasikan masyarakat, sistem perekonomian, dan menghancurkan pengusaha-pengusaha kapitalis. Mereka berusaha menciptakan suatu dunia tanpa kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga keadaan masyarakat dalam persamaan ekonomi bagi semua orang.
Penekanan tujuan revolusi ini muncul sebagai reaksi atas kesewenangan penentuan pembatasan yang ditentukan oleh kelompok kapitalis dalam industrialisasi.
#2 Teori Demokrasi Industri
Teori ini memasukkan unsur demokrasi dalam hubungan kerja industri. Perkembangan serikat pekerja dalam hubungan kerja industri sejajar dengan pertumbuhan demokrasi dalam pemerintahan.
Gerakan pekerja merupakan sarana/alat bagi pekerja agar dapat menghadapi atau berunding dengan para majikan yang memiliki kedudukan politis dan ekonomis yang lebih kuat.
#3 Teori Business Unionism
Lebih mengutamakan aspek ekonomis daripada aspek politik. Menurut teori ini, karyawan bersedia bergabung menjadi anggota serikat pekerja agar dapat diwakili dalam perundingan dan tawar menawar mengenai syarat-syarat kerja, kondisi kerja, kontrak kerja, dan dalam pengawasan hubungan kerja sehari-hari.
#4 Teori Sosiopsikologis
Serikat pekerja dianggap sebagai wadah bagi para pekerja agar dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dan keinginan mereka.
Keanggotaan pada suatu serikat pekerja memberikan rasa memiliki (sense of belonging), rasa terjamin dan aman, rasa kebebasan dan kekuatan, yang sangat penting bagi para karyawan terutama yang bekerja di perusahaan besar.
Para anggota merasa lebih aman untuk menyatakan pendapat mereka. Mereka memperoleh pengakuan dan kedudukan dengan cara menerima tanggung jawab sebagai anggota atau pengurus serikat pekerja.
Menurut teori ini, faktor pendorong partisipasi para karyawan adalah faktor politik, ekonomi, dan faktor kepuasan.
#5 Teori Perubahan
Tujuan serikat pekerja akan selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan kondisi kerja dalam perusahaan dan perubahan masyarakat. Selig Perlman menyatakan bahwa gerakan pekerja ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut:
Teori dalam Serikat Pekerja
Dalam serikat pekerja, terdapat beberapa teori yang berlaku, antara lain sebagai berikut ini:
#1 Teori Kemakmuran Umum
Mayoritas anggota Pimpinan serikat Pekerja beranggapan bahwa apa yang baik bagi serikat pekerja baik pula bagi bangsa. Upah tinggi yang diperjuangkan oleh serikat merupakan sumber daya beli yang mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Kenaikan upah mendorong ke arah ekspansi dan pertumbuhan.
Perlindungan serikat pekerja yang diberikan kepada para anggotanya terhadap tindakan sewenang-wenang para majikan diidentifikasi dengan kemajuan ekonomi.
Artinya di sini serikat pekerja dianggap bertanggung jawab atas wage push inflation di mana upah tinggi cenderung menaikkan inflasi. Namun serikat pekerja membantah dengan menyatakan bahwa upah tinggi tidak akan menimbulkan inflasi, tetapi sebaliknya menurunkan harga-harga barang.
#2 Teori Labour Marketing
Mayoritas kondisi di tempat kerja ditentukan oleh kekuatan dan pengaruh pekerja di pasar dengan tenaga kerja. Serikat pekerja menganggap dirinya sebagai economic agent di pasar tenaga kerja.
Jika persediaan tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga kerja, harga tenaga kerja menjadi lebih murah. Untuk mencegah hal tersebut, harus diupayakan adanya keseimbangan.
[Baca Juga: 20 Cara Seorang Pemimpin Meningkatkan Semangat Kerja Tanpa Mengandalkan Uang. Silakan Anda Buktikan Sendiri!]#3 Teori Produktivitas
Upah ditentukan oleh produktivitas karyawan di mana produktivitas yang tinggi memperoleh upah yang lebih tinggi, dan berlaku sebaliknya.
#4 Teori Bargaining
Tingkat upah di pasar tenaga kerja ditentukan oleh kekuatan ekonomi yang berlawanan dari pekerja dan majikan. Jika pekerja meningkatkan kekuatan ekonominya dengan cara bertindak bersama-sama melalui serikat pekerjanya sebagai bargaining agent, maka mereka dapat meningkatkan upah mereka.
Menurut teori bargaining modern, baik karyawan maupun majikan memasuki pasar tenaga kerja tanpa harga permintaan/penawaran yang pasti. Tetapi ada batas harga permintaan/penawaran tertinggi dan terendah. Dalam hal ini tingkat upah ditentukan oleh kekuatan bargaining kedua belah pihak.
#5 Oposisi Loyal terhadap Manajemen
Serikat pekerja umumnya berpendapat bahwa fungsi manajemen tanggung jawab adalah pengendalian atas kualitas manajemen. Dengan adanya tanggung jawab ini, manajemen dipaksa untuk berusaha bekerja sebaik-baiknya terutama dalam bidang penggunaan tenaga kerja.
Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 Undang-undang Tenaga Kerja tahun 2003 no 17, serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
[Baca Juga: Tahukah Anda Apa itu Sistem Perencanaan Sumber Daya Manusia? Yuk Cari Tahu Sekarang!]Di Indonesia, serikat pekerja ini disebut Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau disingkat SPSI yang sebelumnya bernama Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Penggantian nama FBSI menjadi SPSI merupakan keputusan kongres Nasional II FBSI yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 November 1985 di Jakarta.
Perubahan FBSI menjadi SPSI tidak hanya menyangkut perubahan nama saja, tetapi juga perubahan struktur organisasi pekerjanya.
Perubahan struktur organisasi itu dilaksanakan, mengingat bahwa konsep pembangunan bukanlah konsep yang statis, tetapi selalu berubah menurut kebutuhan pada saat itu.
Dengan demikian, jika pada awal dibentuknya FBSI berbentuk federasi yang dianggap paling baik, maka kini diperlukan perubahan karena dinilai sudah tidak sesuai lagi.
Perbedaan struktur organisasi FBSI dan SPSI mengutamakan beberapa poin berikut ini:
Dari pendataan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per tahun 2014, tercatat ada 6 konfederasi, 100 federasi dan 6.808 serikat pekerja tingkat perusahaan di Indonesia. Jumlah itu meliputi 1.678.364 orang anggota serikat pekerja (SP).
#1 Fungsi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Sesuai dengan pasal 102 UU Tenaga Kerja tahun 2003, dalam melaksanakan hubungan industrial, pekerja dan serikat pekerja mempunyai fungsi menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan keterampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
[Baca Juga: 20 Cara Seorang Pemimpin Meningkatkan Semangat Kerja Tanpa Mengandalkan Uang. Silakan Anda Buktikan Sendiri!]Adapun beberapa fungsi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) secara khusus adalah sebagai berikut:
#2 Tujuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Sedangkan jika dipandang dari visinya, beberapa tujuan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) antara lain adalah sebagai berikut:
#3 Struktur Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Wilayah kerja SPSI tersusun secara vertikal sebagai berikut:
Sedangkan kepengurusan SPSI secara vertikal terdiri dari beberapa bagian berikut:
#4 Musyawarah dan Rapat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Adapun musyawarah dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terdiri dari:
Sedangkan rapat yang diadakan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terdiri dari:
#5 Alat Kelengkapan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
DPP SPSI dilengkapi dengan departemen-departemen dan lembaga-lembaga, sedangkan departemen dan lembaganya dibentuk oleh DPP SPSI sesuai dengan kebutuhannya.
Departemen dan lembaga tersebut merupakan alat kelengkapan DPP dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Kesimpulan
Jadi, kesimpulannya adalah dalam setiap organisasi/perusahaan tentunya terdiri dari tenaga kerja yang membantu tercapainya tujuan perusahaan.
Tenaga kerja ini melakukan aktivitas para pekerja untuk memperbaiki kondisi maupun kehidupan mereka, yang disebut gerakan pekerja.
Mereka bergabung dan membentuk serikat pekerja, yakni asosiasi para buruh yang bersifat sukarela, berkesinambungan dan memiliki tujuan jangka panjang untuk melindungi para anggotanya dalam hubungan kerja maupun meningkatkan taraf hidup mereka.
Di Indonesia, serikat ini disebut Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau disingkat SPSI yang sebelumnya bernama Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Penggantian nama FBSI menjadi SPSI tidak hanya menyangkut perubahan nama saja, tetapi juga perubahan struktur organisasi pekerjanya mengingat bahwa konsep pembangunan bukanlah konsep yang statis, tetapi selalu berubah menurut kebutuhan pada saat itu.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang masih kebingungan dengan konsep hubungan serikat pekerja, terutama di Indonesia. Apabila ada masukan atau informasi tambahan, mohon berikan komentar Anda di kolom komentar, terima kasih.
Disclaimer: Penyebutan organisasi atau jabatan pada artikel ini hanya bertujuan sebagai sarana edukasi, bukan untuk tujuan-tujuan lainnya.
Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai perencanaan dan pengembangan karier lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah.
Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.
Sumber Referensi:
Sumber Gambar: