thesilent1.com – JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, 9 juta hektare (ha) perkebunan kelapa sawit belum bayar pajak. Ini berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
“Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Setelah itu, Luhut kembali meminta BPKP melakukan audit terhadap seluruh izin kelapa sawit di Indonesia. Hasilnya, izin kelapa sawit, ternyata ada 20,4 juta ha.
“Yang tertanam 16,8 juta ha, jadi belum bayar pajak itu 9 juta ha, sekarang kita kejar itu,” ujar dia.
Terkait pelanggaran tersebut, Luhut telah menginformasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepada Presiden Jokowi, dia mengusulkan untuk memberikan penalti terhadap pengemplang pajak kelapa sawit dibanding menempuh jalur hukum.
“Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang, Pak Presiden enggak usah dibawa legal, pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK, dia bayar. Kalau enggak bayar diambil pemerintah,” tuturnya.
“Kalau dibawa ke pengadilan, seperti BLBI 2023 tidak selesai-selesai, ‘kungfu’ pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja,” imbuh Luhut.
Editor : Jujuk Ernawati
Follow Berita iNews di Google News